Selasa, Juli 8, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWALahan Parkir Semraut, Juru Parkir Nyaris Ditusuk

Lahan Parkir Semraut, Juru Parkir Nyaris Ditusuk

Ilustrasi (Foto : Istimewa)
Ilustrasi (Foto : Istimewa)

kupasbengkulu.com, Lebong – Gara-gara rebutan lahan parkir, dua orang juru parkir (Jukir) di pasar terminal Dusun Muara Aman Kecamatan Amen terlibat cekcok. Akibat kejadian tersebut, HM alias MD akhirnya dilaporkan ke polisi atas tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Ujang rekan seprofesinya.

Data yang terhimpun, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (26/1/2016) lalu sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu HM alias MD langsung mendatangi Ujang karena ia menganggap Ujang menyerobot lahan parkirnya dan mengancam menggunakan pisau.

Namun naas, Ujang yang mencoba menyelamatkan diri dan berlari keluar terminal akhirnya terjatuh. Pelaku yang mengejar lengkap dengan pisau ditangan langsung mengarahkan pisau ketubuh korban. Beruntung saat kejadian berlangsung, salah satu pemilik bengkel tampal ban di terminal yaitu Udin berhasil memegang tangan pelaku sehingga Ujang selamat.

Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin, SE, MH didampingi Kapolsek Lebong Utara Iptu Made Geloh melalui Kanit Reskrim, Ipda Kuat Santosa, SH pihak Polsek baru menerima laporan tersebut, sehari setelah kejadian, yakni pada hari Rabu (27/1/2016).

“Kita menerima laporan sehari setelah kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, kita langsung mengamankan pelaku di kediamannya di Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara,” terang Kanit.

Kemudian, Kanit meminta kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk membenahi lahan parkir dan mengatur petugas secara tertib agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Kalau saja lahan parkir ini sudah jelas diatur, mungkin hal seperti ini tidak terjadi. Nah, untuk itu alangkah baiknya jika Instansi terkait untuk membenahinya,” demikian Kanit.(spi)