
kupasbengkulu.com – Polda Bengkulu mencatat sepanjang 2 tahun terakhir (2012-2013) kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) di Provinsi Bengkulu, sebanyak 4.891 kasus, di tahun 2012 sebanyak 2.665 kasus dan di tahun 2013 sebanyak 2.226 kasus.
Dari kasus tersebut, kerugian materiil di tahun 2012 mencapai sebesar Rp 3.200.500.000, tahun 2013 kerugian tembus diangka Rp 2.107.270.000. Sehingga tercacat selama 2 tahun terakhir tembus kerugian materiil bercokol sebesar Rp 5.307.770.000.
”Kasus dalam kecelakaan lalu lintas dari tahun 2012 ke 2013 mengalami penurunan. Begitu juga kurgian materiil dari kasus tersebut. Ini artinya tingkat kesadaran warga terhadap berlalu lintas sudah ada,” kata Kapolda Bengkulu Brigjen. Pol. Tatang Somantri, MH, Selasa (31/12/2013).
Adapun rincian kasus 2 tahun tersebut yakni, tahun 2012 jumlah kejadian sebanyak 766, jumlah Selra sebanyak 366, meninggal dunia sebanyak 325, luka berat 525, luka ringan 683. Dengan kerugian materiil sebesar Rp 3.200.500.000.
Sementara di tahun 2013 jumlah kejadian sebanyak 605 mengalami penurunan dari tahun 2012 sebanyak 161 atau 24,55 persen. Jumlah Selra 334 juga mengalami penurunan sebanyak 32 persentase 6,88 persen. Angka meninggal dunia di tahun 2013 tembus 265 atau turun dari tahun sebelumnya 60 atau setara dengan 7,37 persen. Luka berat 261 mengalami penurunan 164 persentase 36,97 persen, serta luka ringan 661 ikut turun dari tahun 2012 sebanyak 22 atau dengan persentase 17,96 persen. Dampak dari laka lanats di tahun 2013 itu sendiri juga mengalami kerugian materiil sebesar Rp Rp 2.107.270.000.
Meskipun demikian, angka kerugian materiil di tahun 2013 mengalami penurunan Rp 1.093.230.000, jika dipersentasekan turun 46,21 persen.(gie)