Jumat, April 19, 2024

Lakalantas Disebabkan Faktor Jalanan

Lakalantas_ilustrasi
Bengkulu Utara, Kupasbengkulu.com-Meskipun kasus Laka Lantas di Wilayah Polres Bengkulu Utara meningkat, disebabkan faktor kelalaian pengendara sebanyak 45 kasus. Pihak kepolisian dapat memproses sesuai dengan Undang-undang Lalulintas, yang disebabkan faktor jalan rusak.

Kerusakan infrastruktur jalan di Bengkulu Utara, baik jalan kabupaten, provinsi maupun jalan nasional cukup memprihatinkan. Bahkan dengan kondisi itu, kerap menelan korban jiwa dalam  kecelakaan lalulintas.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar mengatakan, pihak kepolisian bisa memproses pengaduan dalam kasus lalulintas yang disebakan jalan. Baik itu kecelakaan tabrakan maupun kecelakaan  tunggal, yang menyebabkan kerugian matrial maupun korban jiwa.

Untuk melakukan proses hukum, sesuai dengan Undang-undang lalulintas, tentu harus melalui tahapan panjang. Karena dalam penerapan untuk memproses kasus Lakalantas yang disebakan oleh jalan rusak, melibatkan beberpa dinas terkait. Diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan kabupaten .

‘Kita akan memproses pengaduan masyarakat selaku pengguna jalan, apabila penyebab Lakalantas disebabkan oleh jalan rusak,” tegas kapolres (jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...