kupasbengkulu.com – Kabag Humas Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kaur, Edy Jaya Saputra menerangkan, dikarenakan salat Idul Adha tahun ini tidak serentak, maka Pegawai Negeri Sipil (PNS) diliburkan.
“Sabtu (4/10/2014) PNS diliburkan,” kata Edy, Jumat (3/10/2014).
Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kaur Arsan Suryan Ibrahim mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaur, untuk tidak menjadikan perbedaan lebaran ini sebagai sebuah masalah.
“Sejauh ini meskipun sering terjadi perbedaan lebaran tidak serentak, belum pernah juga terjasi perselisihan atau salah paham,” pungkas Arsan.(mty)