kupasbengkulu.com – Objek wisata yang sejatinya tempat untuk melepaskan penat bagi para pengunjungnya tercoreng oleh beberapa oknum masyarakat yang memanfaatkan kondisi ini dengan melakukan pungutan liar (Pungli) kepada wisatawan. Salah satu objek wisata yang terdapat pungli yaitu di Danau Picung Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai.
Tiara (23), wisatawan lokal asal Dusun Muara Aman mengatakan banyak sekali pungutan liar yang terjadi di Danau Picung saat dirinya bersama keluarga rekreasi ke danau tersebut.
“Hal ini sangat disayangkan mengingat objek wisata Danau Picung sangat ramai pada saat Lebaran ini. Jika dihitung, per orang untuk masuk ke objek wisata ini bisa mencapai Rp 15 ribu. Padahal pada hari biasa hanya dikenakan biaya masuk sebesar Rp 5 ribu. Masa untuk santai di bawah pondok saja dikenakan biaya tambahan, pindah ke pondok yang ada di seberang bendungan juga dikenakan biaya lagi,” keluh Tiara.
Tiara juga menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas terkait tidak dapat melakukan pengelolaan dengan baik. Bahkan dirinya meminta agar para pelaku pungli tersebut bisa diproses agar tidak selalu terjadi setiap harinya, apalagi masa lebaran seperti sekarang.
“Jika Pemerintah Daerah bisa mengelola dengan baik, mungkin pungutan liar ini dapat dihindari. Apalagi ini nenek-nenek yang mengaku pengelola Danau Picung sini mengaku saudara pejabat Lebong makanya bisa mengambil retribusi semaunya,” tambahnya.(spi)