Lebong, kupasbengkulu.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, H. Guntur mengungkapkan untuk memenuhi kekurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Lebong, BKD akan kembali mengusulkan kuota PNS untuk berbagai formasi yang dibutuhkan Pemkab Lebong ke Kemenpan dan RB.
Saat ini, jumlah PNS yang ada di lingkungan Pemkab Lebong lebih kurang ada 3200 orang. Jumlah tersebut menurut Guntur dirasa masih kurang mengingat Pemkab masih membutuhkan setidaknya 2.200 PNS untuk menempati kekurangan formasi.
“BKD sudah mengusulkan untuk penambahan kuota PNS di lingkungan Pemkab Lebong. Usulan tersebut sudah kita sampaikan ke Kemenpan dan RB beberapa waktu lalu,” kata Guntur, Selasa (20/12/2016).
Guntur merincikan, untuk jumlah kuota yang diusulkan sama dengan usulan yang disampaikan untuk tahun 2016 ini yaitu 1.900 kuota. Karena memang usulan tahun 2016 tersebut sudah dibahas dan merupakan usulan kebutuhan dari berbagai SKPD di Kabupaten Lebong. Diamana usulan 1.900 kuota tersebut masih didominasi untuk formasi tenaga kesehatan, pendidikan dan tenaga teknis.
“Usulan masih didominasi tenaga kesehatan, pendidikan dan teknis. Karena memang Pemkab Lebong masih sangat kekurangan di formasi tersebut. Untuk itu, usulan Pemkab agar dapat segera diakomodir oleh Kementerian agar kekurangan tenaga PNS di Pemkab Lebong dapat segera teratasi,” demikian Guntur.(spi)