kupasbengkulu.com – Polda Bengkulu beberapa hari ini didatangi seluruh penyidik Tipikor di seluruh Polres Bengkulu. Pasalnya, kasus tindak pidana korupsi di Bengkulu digelar untuk mengetahui perkembangannya.
Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes. Pol. Roy Hardi Siahaan saat dikonfirmasi mengatakan, gelar pekara tindak pidana khusus tindak pindana korupsi tersebut digelar, untuk membina fungsi satuan dan jajaran Polda Bengkulu.
”Ini merupakan bentuk pembinaan fungsi satuan di bawah, kami melaksanakan gelar untuk melihat perkembangan,” kata Roy, Selasa (12/8/2014).
Dari penjabaran di ruang Dir Reskrimsus Polda Bengkulu tersebut, terlihat hasil atau progres terhadap perkembangan kasus tipikor yang tingani oleh timsus masing Polres. Hal ini juga untuk menghindari konflik anatara polisi dan masyrakat.
”Kita lihat kemajuan sepertinya apa, untuk itu juga kita adakan gelar menghindari kontak konflik dari masyarakat. Dari lima Polres tersebut baru tujuh kasus yang baru digelar, hasil gelar tersebut semuanya bagus,” pungkas Roy.(dex)