Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Menteri Perhubungan RI, Ignasius Jonan, memberi toleransi hingga tiga bulan ke depan bagi pengelola bandara di seluruh Indonesia untuk menutup loket tiket maskapai penerbangan. Terkait hal tersebut, tiga bulan kedepan seluruh loket pembelian tiket yang ada di Bandar Udara Fatmawati akan ditutup?.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor HK.209/I/16PHB.2014, tanggal 31 Desember 2014 tentang Peningkatan Pelayanan Publik di Bandar Udara Seluruh Indonesia. Pengelola bandara diminta meniadakan loket penjualan tiket di bandara untuk menghapuskan percaloan. Jika dalam tiga bulan terbukti masih ada praktek calo, Jonan mengancam akan langsung menutup loket di bandara tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Bandara Fatmawati Bengkulu Indar Mustopo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (SMS) menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih memberlakukan penjualan tiket di bandara. Hal ini dikarenakan keputusan ini masih dalam pembahasan di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
”Saat ini masih dalam pembahasan di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, kita di Bengkulu siap melaksanakan kebijakan Kantor Pusat,” kata Indar, Jumat (06/02/2015).
Indar juga menyebutkan pihaknya akan memberlakukan aturan tersebut setelah mendapat Surat Edaran (SE) resmi dan ketentuan batas akhir dari Kementerian Perhubungan.
”Kita masih menunggu instruksi batas akhir larangan tersebut dari kantor pusat, karena masih harus di sosialisasikan kepada pelanggan/ masyarakat,” pungkasnya.(val)