kepahiang, kupasbengkulu.com – Hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Panwaslu kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu Nomor 14/Bawaslu-Bkl/III/2015, dua calon petahana, yakni Rusman Sudarsono dan Firmansyah masuk 3 besar. Sementara, seorang petahana lainnya, Bambang Utoyo gagal masuk 3 besar dan digantikan oleh Siti Atul Nuraini.
Salah satu calon petahana, Rusman Sudarsono ketika dikonfirmasikan tentang pelantikan, mengemukakan masih menunggu keputusan Bawaslu Provinsi Bengkulu.
“Kami sudah melalui uji kelayakan dan kepatutan. Soal pelantikan, belum dipastikan atau masih harus menunggu informasi dari Bawaslu,” kata Rusman, Rabu (18/03).
Ia menambahkan, anggota Panwaslu setelah dilantik, baru akan memulai pengawasan jika tahapan Pemilukada dimulai. Sementara itu tahapan Pilkada, masih belum dapat dipastikan kapan akan dimulai.
“Pastinya kami dalam memulai tugas kami sebagai pengawas pemilu, setelah tahapan dimulai,” ujarnya.(slo)