Kamis, April 25, 2024

Lulus Honorer K2, Ini Dia Berkas yang Harus Dilengkapi

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

kupasbengkulu.com – Analis Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, Majulo, SE mengatakan, untuk peserta honorer khususnya di lingkungan Provinsi Bengkulu setelah dinyatakan lulus tes mesti melengkapi berkas. Seperti, Ijazah terakhir fotocopy di legalisir, pas photo 3 x 4 cm , foto copy keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir, sebagai tenaga honorer yang disahkan oleh pejabat berwenang paling rendah Eselon Í.

“Setelah ada keputusan resmi atas kelulusan peserta yang lulus mesti melengkapi beberapa persyaratan,” jelas Majulo, Selasa (4/2/2014).

Selain itu, kata dia, persyaratan lainnya yang mesti dilengkapi yakni, Daftar Riwayat Hidup, SKCK, surat kesehatan, bebas narkoba, surat pernyataan sesuai dengan anak lampiran I D keputusan BKN Nomor 11 tahun 2002.

“Semua persyaratan harus dilengkapi, untuk kelengkapan itu sendiri tanggalnya akan diberitahu setelah ada pengumuman hasil tes,” demikian Majulo.(gie)

Related

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP dan PAN

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP...

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda Bersejarah

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda...