Selasa, April 23, 2024

Lulus Honorer K2, Ini Dia Berkas yang Harus Dilengkapi

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

kupasbengkulu.com – Analis Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, Majulo, SE mengatakan, untuk peserta honorer khususnya di lingkungan Provinsi Bengkulu setelah dinyatakan lulus tes mesti melengkapi berkas. Seperti, Ijazah terakhir fotocopy di legalisir, pas photo 3 x 4 cm , foto copy keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir, sebagai tenaga honorer yang disahkan oleh pejabat berwenang paling rendah Eselon Í.

“Setelah ada keputusan resmi atas kelulusan peserta yang lulus mesti melengkapi beberapa persyaratan,” jelas Majulo, Selasa (4/2/2014).

Selain itu, kata dia, persyaratan lainnya yang mesti dilengkapi yakni, Daftar Riwayat Hidup, SKCK, surat kesehatan, bebas narkoba, surat pernyataan sesuai dengan anak lampiran I D keputusan BKN Nomor 11 tahun 2002.

“Semua persyaratan harus dilengkapi, untuk kelengkapan itu sendiri tanggalnya akan diberitahu setelah ada pengumuman hasil tes,” demikian Majulo.(gie)

Related

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai Mudik Lebaran

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai...

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan...

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota Bengkulu

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota...

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada...

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21...