Jumat, April 19, 2024

Mahasiswa Bengkulu Desak DPRD Provinsi Cabut Izin Miras

Demo KAMMI

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia KAMMI dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu ( 10/05/2016) menggelar Selasa aksi di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu meminta agar pihak legislatif mencabut perizinan Minuman Keras (Miras).

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Fatkur Rohman meminta, agar segala bentuk miras yang masih beredar di Provinsi Bengkulu untuk segera ditindak.

” Segera cabut izin peredaran miras yang masih berlaku, dan berikan sanksi tegas dengan denda Rp 100 miliar kepada pelaku yang masih keras kepala mengedarkan dan memasok miras jenis apapun di wilayah Bengkulu,” tegas Fatkur Rohman dalam orasinya.

Selain itu, aksi mahasiswa ini juga meminta agar pemerintah menertibkan peredaran miras dan tuak yang dianggap menjadi penyebab tingginya angka kriminalitas di Provinsi Bengkulu.

” Kami segenap Rakyat Bengkulu siap untuk mendukung seluruh kepala daerah baik kabupaten/Kota untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian serta menaikkan harga diri orang Bengkulu tanpa miras,” tandasnya.(cr5)

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...