Selasa, April 23, 2024

Mahasiswa Bengkulu Desak DPRD Provinsi Cabut Izin Miras

Demo KAMMI

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia KAMMI dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu ( 10/05/2016) menggelar Selasa aksi di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu meminta agar pihak legislatif mencabut perizinan Minuman Keras (Miras).

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Fatkur Rohman meminta, agar segala bentuk miras yang masih beredar di Provinsi Bengkulu untuk segera ditindak.

” Segera cabut izin peredaran miras yang masih berlaku, dan berikan sanksi tegas dengan denda Rp 100 miliar kepada pelaku yang masih keras kepala mengedarkan dan memasok miras jenis apapun di wilayah Bengkulu,” tegas Fatkur Rohman dalam orasinya.

Selain itu, aksi mahasiswa ini juga meminta agar pemerintah menertibkan peredaran miras dan tuak yang dianggap menjadi penyebab tingginya angka kriminalitas di Provinsi Bengkulu.

” Kami segenap Rakyat Bengkulu siap untuk mendukung seluruh kepala daerah baik kabupaten/Kota untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian serta menaikkan harga diri orang Bengkulu tanpa miras,” tandasnya.(cr5)

Related

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai Mudik Lebaran

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai...

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan...

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota Bengkulu

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota...

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada...

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21...