kupasbengkulu.com – Mahfud MD sempat membeberkan percakapan antara dirinya dan Prabowo Subianto usai debat Capres putaran pertama menyoal pertanyaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilontarkan Jusuf Kalla dari Cawapres nomor dua.
“Saya pernah bilang ke Pak Prabowo, bagaimana menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu jika bapak menjadi presiden, itukan pertanyaan Jusuf Kalla,” kata Mahfud menirukan pertanyaan Jusuf Kalla dalam debat capres putaran pertama.
Ia melanjutkan dalam debat itu Prabowo menjawab saya akan bertanggungjawab dan tanyakan ke atasan saya.
“Saya bilang usai debat kepada Prabowo, ada yang lebih bagus jawabannya, yakni harusnya anda (Prabowo) bertanya balik, pelanggaran HAM yang mana dimasa lalu yang harus diselesaikan,” ujar Mahfud mengulangi poercakapannya dengan Prabowo.
Masih menurut Mahfud, jika hendak membicarakan HAM di masa lalu di kubu Jokowi-JK juga ada Wiranto yang juga melanggar HAM, ada AM. Hendropiono yang juga pelanggar HAM.
Ia juga menuding kasus pelanggaran HAM juga terjadi dilakukan oleh Soeharto, Bung Karno yang kesemuanya dalam dokumen sejarah terlibat dalam pelanggaran HAM.
“Mari kita mulai tahun 1965 terjadi pelanggaran HAM besar-besaran ketika ratusan ribu yang dituding PKI itu dibantai dan itu yang bertanggungjawab Pak Harto, sebelum G-30 S PKI terjadi ada juga pelanggaran HAM ummat Islam banyak yang dibantai, jendral-jendral banyak yang dibantai itu yang bertanggungjawab adalah Bung Karno sebagai Presiden,” pidato Mahfud saat meresmikan kantor MMD Initiative wilayah Barat yang terletak di Provinsi Bengkulu, Jumat (20/6/2014).
Tak berhenti sampai disitu, pada tahun 1984 ada juga pelanggaran HAM Tanjung Priok ummat Islam diberondong dan tewas diangkut dengan truk dikumpulkan dan dikubur yang sekarang kuburan massal itu sudah menjadi tol.
“Siapa yang bertanggungjawab itu? di Lampung, tahun 1991 ada kasus Talang Sari orang satu desa dibunuh siapa yang bertanggungjawab disitu? peristiwa Dili, Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh. peristiwa 98, itu semua pelanggaran HAM,” bebernya.
Kalau mau ditanya kata Mahfud yang mana mau diselesaikan, tidak hanya Prabowo yang harus diselesaikan.
“Artinya jika dilihat dari mosaik, Prabowo itu adalah bagian terkecil, bukan hendak mengecilkan karena pada saat itu karena situasi politik, itupun masih banyak perdebatan mengenai keterlibatan Prabowo,” kata dia.
Ia menawarkan penyelesaian kasus HAM di Indonesia adalah dengan cara rekonsiliasi tak usah mencari siapa yang salah karena jika itu dilakukan akan banyak yang kena.
“Kenapa tawaran itu saya tawarkan, mari kita berbesar hati untuk saling memaafkan bersatu untuk membangun Indonesia menjadi bangsa yang maju di masa depan,” tambah dia lagi.
Sementara itu, Panitia Pengawas Kota Bengkulu, Divisi Pengawasa, Wahyu Handono di tempat yang sama mengemukakan pidato Mahfud tersebut tidak masuk dalam kategori kampanye hitam.
“Ini tidak kampanye hitam apa yang disampaikan Mahfud tadi adalah fakta sejarah,” demikian Wahyu.
dikutip dan diketik ulang dari kompas.com