Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com– Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain menyatakan, gaji honorer yang belum dibayarkan, sebenarnya memang menggunakan dana dari APBD Kabupaten.
Pihak RSUD Curup telah melakukan penyalahgunaan wewenang, lantaran telah memperkerjakan terlalu banyak tenaga honorer. Tercatat, sebelum dirumahkan, jumlah honorer adalah sebanyak 314 orang.
“Saya menyayangkan sampai gaji telat seperti itu, berarti SKPD tersebut sudah lalai, memperkerjakan orang tanpa menyiapkan kas gaji,” kata Zulkarnain.
Manajemen RSUD Curup juga menjanjikan pada honorer yang sudah dirumahkan, bahwa gaji mereka akan dibayar dengan menggunakan dana dari APBD Perubahan.
“Nyatanya, pihak RSUD Curup tidak bertanggungjawab dan hanya menyerahkannya pada Pemda. Sementara anggaran APBD untuk pembayaran gaji honorer sudah dicoret,” terang Zulkarnain.
Sementara itu, pembayaran gaji tersebut oleh pihak RSUD Curup akan diajukan dalam APBD-P. Sedangkan, dana APBD-P baru akan diajukan, dan masih belum jelas kapan akan cairnya. Kemungkinan, paling cepat akan dicairkan pada bulan Juni 2016 mendatang.(vai)