Sabtu, Juli 5, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEManajer PT SIL Seluma Diperiksa Penyidik Tipikor

Manajer PT SIL Seluma Diperiksa Penyidik Tipikor

Manajer PT SIL Diperiksa

kupasbengkulu.com, Seluma – Pengusutan dugaan Korupsi proyek percetakan sawah Kelompok Tani Maju Bersama di Desa Talang Perapat Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma seluas 100 hektare sumber dana APBN senilai Rp 1 miliar terus bergulir.

Bahkan Manager PT SIL Cabang Seluma Ribut Prahoro ikut diperiksa karena seluas 24,5 Hektare lahan yang digarap kelompok tani masuk dalam HGU PT SIL.

Menariknya dalam pemeriksaan Manager PT SIL ini sebagai saksi penyidik menyambangi kantor cabang PT SIL di Desa Lunjuk Kecamatan Seluma Barat.

“Dipanggil dua kali yang bersangkutan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, jadi penyidik pro aktif untuk mendatangi saksi untuk dimintai keterangan,”Kata Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono Melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra Samoedra didampingi PPID Ipda Sukari disela pemeriksaan Jumaat (20/11/2015).

Sebelumnya penyidik juga telah memanggil konsultan perencanaan untuk diperiksa sebagai saksi dengan hasil konsultan tidak mengetahui jika lahan tersebut masuk dalam HGU PT SIL.

“Jadi kita akan mengumpulkan dulu bukti yang ada nanti juga akan kita panggil ketua Kelompok tani,” ujarnya.

Sementara itu Manager PT SIL cabang Seluma Ribut Prahoro mengakui bahwa lahan seluas 24,5 Hektare tersebut masuk dalam HGU Perusahaan,bahkan pihaknya mengaku telah menggarap lokasi tersebut sebelum dilakukan program cetak sawah.

“Kita sudah menggarap dulu itu ada percetakan,Ada surat perjanjian bahwa tidak akan saling mengganggu, tapi ternyata malah lahan kita ikut dibuat percetakan, Saya sudah jelaskan bahwa lahan itu masuk HGU tapi masih diukur oleh kelompok tani,” beber Ribut.

Dalam perkara ini setidaknya penyidik unit tipikor Polres Seluma telah memeriksa 12 saksi termasuk PNS Dinas Pertanian Provinsi.

Sebelumnya kelompok tani maju bersama sebanyak 62 orang mendapatkan program cetak sawah seluas 100 hektare, setelah dilakukan pengukuran oleh pihak BPN seluas 24,5 Hektare masuk dalam HGU PT SIL.(cee)