Jumat, April 26, 2024

Mangkir Tiga Kali, Kadis Tata Kota Dipanggil Paksa

ujang kejari
Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Ujang Suryana

kupasbengkulu.com – Kadis Tata Kota Bengkulu, Yalinus mangkir untuk kedua kalinya, dari panggilan Kejaksaan Negeri Bengkulu (Kejari) Bengkulu, terkait dugaan korupsi Master Plan Kota Bengkulu sebesar Rp 196 juta.

Dimana tersangka sendiri, telah diminta hadir Senin (25/8/2014) dan kemudian dipanggil kembali, Senin (1/9/2014). Sayangnya, Yalinus kembali mangkir.

“Rencanya Senin (1/9/2014) ia dipanggil, namun beliau masih sakit jadi kita undur, yang rencananya kita panggil kembali, Jumat (5/9/2014),” kata Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Ujang Suryana, Selasa, (2/9/2014).

Ia menegaskan, Jaksa bakal memanggil paksa apabila Yalinus, nantinya tidak hadir ketiga kalinya. Namun, kembali lagi ke kebijakan kejari, apabila Yalinus kembali melayangkan surat resmi untuk ketidakhadirnya, maka kejari tidak akan memaksa Yalinus untu memenuhi panggilan.

”Kalau pemanggilan paksa kita lihat dulu situasinya, kalau memang ia memang tidak bisa hadir dan menuliskan surat tentang ketidakhadirannya secara sah dan jelas, maka kejari tidak akan memaksa untuk dimintai keterangan,” jelas Ujang.

Selain itu, tambah Ujang, untuk penahanan Kadis Tata Kota tersebut masih belum bisa dipublikasikan oleh Kejari. Sebab hal ini mesti sesuai KUHP yang berlaku.

“Penahanan Itu kebijakan dari penyidik kalau ditahan, ya kita tahan. Kalau tidak bakal tidak akan kita tahan,” pungkas Ujang.(dex)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...