Jumat, Maret 29, 2024

Mantan Anggota Dewan Pemeran Video “Baik Kak” Diganjar 6 Bulan Penjara

Ilustrasi : Istimewa
Ilustrasi : Istimewa

rejang lebong, kupasbengkulu.com – Dari sidang dengan agenda vonis untuk pelaku dan perekam video porno, Re, berakhir dengan putusan hukuman kurungan 6 bulan penjara, dipotong seperlima masa tahanan kota.

Putusan itu didapat dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Curup, Kamis (9/4/2015). Sebelumnya, video mesum berdurasi sekitar 30 menit ini populer disebut video “Baik Kak” lantaran salah satu kalimat yang paling sering disebutkan pelaku wanita dalam video itu.

Re dinyatakan bersalah, lantaran terbukti sebgai pelaku dan perekam dalam video tersebut, dan juga beberapa video serupa dengan pemeran wanita berbeda.

Namun, vonis yang diterima oleh pelaku lebih ringan dari pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 8 bulan. Menurut Humas Pengadilan Negeri Curup, Adil Hakim menyatakan, hal-hal yang meringankan terdakwa adlah berlaku kooperatif, mengakui kesalahan, berperilaku baik dan ikut dalam persidangan.

“Terdakwa divonis hukuman penjara selama 6 bulan, dipotong seperlima masa tahanan,”jelas Adil.

Terdakwa diketahui menjadi tahanan kota sejak 30 Desember 2014 lalu. Ia dinyatakan bersalah berdasarkan Pasal 29 UU Pornografi. Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim adalah Suryana dengan Hakim anggota Hendri Sumardi dan Hascaryo.

Dibandingkan kasus serupa, vonis yang diterima terdakwa ini sangat ringan. Kasus perekam perempuan mandi di Sukaraja, Curup Timur beberapa waktu lalu misalnya, dimana vonis hakim pada terdakwa adalah 1,2 tahun. Atau, kasus milik vokalis band ternama di Indonesia, Ariel Noah yang mendapat hukuman sekitar 2 tahun penjara.(vai)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...