Kamis, Maret 28, 2024

Mantan Anggota Dit Narkoba Divonis Bebas

hakim-vonis-bebas-tiga-terdakwa-mafia-minyak-Lp6cd6oEqy

Bengkulu, Kupasbengkulu.com– Terdakwa Kumala Aritonang (33) akhirnya divonis bebas oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, yang diketuai Jonner Manik, Rabu (15/06/2016).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, mendakwa terdakwa Kumala Aritonang, dalam perkara jual beli tanah, antara PT Sinar Mentari dengan korban Jatiah. Posisi terdakwa kala itu sebagai suami komisaris perusahaan.

Dalam amar putusannya, majelis hakim berpendapat, terdakwa tidak terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana menguntungkan diri sendiri atau orang lain sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

“Jual beli tanah milik Jatiah itu antara pihak PT Sinar Mentari dengan korban Jatiah. Sementara terdakwa tidak ada kewenangan dan kapasitas dalam PT Sinar Mentari tersebut. Terdakwa hanya merupakan suami dari komisaris perusahaan itu,” ujar Hakim ketua, Joner Manik.

Usai divonis bebas terdakwa Kumala Aritonang tampak merasa lega dan menyatakan kala dari awal dirinya telah mengakui, bahwa dirinya tidak melakukan tindakan atas apa yang telah dilaporkan oleh korban. Karena itu dirinya meminta agar nama baiknya segera dipulihkan.

“Saya menilai kasus ini hanyalah rekayasa. Akibat kasus ini, dulu saya sudah dipermalukan di depan orang banyak, melalui media juga. Kalau memang saya mau menipu korban itu, ngapain saya ganti cek kosongnya dengan cek baru. Saya minta nama baik saya dipulihkan,” tegas Kumala Aritonang.

Sekedar mengingatkan, sebelumnya peristiwa ini terjadi Tahun 2014 lalu. Saat itu, korban Jatiah dan anaknya ZC berkunjung ke rumah Kumala Aritonang.

Dalam pertemuan itu, terjadilah kesepakatan korban Jatiah menjual tanah hanya seluas 14 Ribu Meter Persegi seharga Rp 800 Juta. Belakangan, kasus ini bergulir ke Polres Bengkulu, setelah Jatiah merasa uang pembelian tanah tidak dilunasi kepadanya. (nvd)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...