Kamis, Maret 28, 2024

Mantan Dirut PDAM Tirta Dharma Dituntut 4 Tahun Penjara

Sidang kasus korupsi di Pengadilan Negeri Bengkulu
Sidang kasus korupsi di Pengadilan Negeri Bengkulu

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Terdakwa Ichsan Ramli mantan Direktur Utama PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu dituntut 4 Tahun Penjara serta denda Rp 50 juta dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas I A Bengkulu, Senin (16/03/2015).

Dalam Sidang penuntutan tersebut, Ichsan juga dituntut untuk mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 400 juta, jika tidak mampu kembalikan uang tersebut maka sesuai ketentuan, harta terdakwa ichsan akan dilelang, jika masih belum dapat menutupi Rp 400 juta tersebut maka akan diganti kurungan selama 4 bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ichsan Ramli dengan pidana penjara selama empat tahun serta denda lima puluh juta rupiah,” disampaikan Jaksa Penuntut Umum, Novi.

Diketahui selama pemeriksaan, terdakwa Ichsan Ramli sempat mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 10 juta kepada Jaksa Penuntut Umum, dan menjadi bahan pertimbangan sebagai hal yang meringankan dalam persidangan.

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut berdasar pelanggaran Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Rahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Ichsan yang tanpa didampingi kuasa hukum tersebut juga akan mengajukan sidang pembelaan pada hari yang sama dengan dua terdakwa lainnya yakni Okta Nursianty dan Betty Ainun Sari, pada Senin (23/03/2015). (cr13)

(Baca juga : Mantan Kabag Keuangan PDAM Kota Bengkulu Dituntut 4,5 Tahun Penjara)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...