kupasbengkulu.com – Mantan Kadis PU Kabupaten Kaur berinisial SH pada Selasa (24/6/2014) diperiksa tim penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu karena dugaan korupsi jalan proyek Kabupaten Kaur sepanjang 11 kilometer.
Saat dikonfirmasi Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Sang Made Mahendra Jaya melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H Mulyadi M membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Dia (Kadis PU,red) diperiksa hanya sebatas saksi terkait adanya dugaan korupsi proyek pembuatan jalan Kaur,” kata Mulyadi.
Pemeriksaan tersebut berlangsung hanya lima jam, dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dimana waktu satu jam diberikan untuk istirahat siang.
Namun saat Kupasbengkulu.com ingin mengkonfirmasi terkait pemeriksaan, SH mengakui kalau dirinya diperiksa. Namun ia enggan berkomentar banyak dugaan korupsi proyek jalan Kaur dari APBDP senilai Rp11 miliar tersebut
“Gak ada apa-apa, hanya diperiksa dan memberikan keterangan saja,” kata SH sambil berlari meninggalkan wartawan.(cr3)