Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Mantan Kepala SMPN I Sindang Beliti Ilir (SBI) terancam di polisikan. Hal ini disebabkan, pelaku yang berinisial Mu (45) tidak juga memenuhi panggilan Dinas Pendidikan Rejang Lebong terkait masalah itu.
Padahal, Disdik Rejang Lebong sudah berkali-kali memanggilnya. namun tetap tidak digubris oleh yang bersangkutan. Hal ini disampaikan oleh Plt Kabid Dikdas Disdik Rejang Lebong, Junaidi.
Ia melanjutkan, total sudah tiga kali mereka melayangkan panggilan terhadap pelaku. Oleh sebab itu, apabila panggilan keempat masih belum digubris, maka pihaknya akan segera melaporkan hal ini pada pihak yang berwajib.
Junaidi juga mengaku sudah menerima laporan dari para siswa dan wali murid yang bersangkutan. Hasilnya, memang benar ada indikasi penggelapan uang pembelian seragam sekolah bagi para siswa sekolah tersebut sebesar Rp 39 juta.
“Kita sudah mendapat laporan dari wali murid, hasilnya kita akan melayangkan panggilan keempat pada Mu, kalau masih tidak datang juga, kita akan segera melaporkan pada aparat hukum.” ungkapnya.
Diketahui, sebelumnya setiap siswa di SMPN 1 SBI diwajibkan membayar sebesar Rp 410 ribu persiswa untuk keperluan seragam sekolah. Dengan total lebih dari ratusan siswa, maka total uang adalah Rp 39 juta. Sayangnya, dari siswa yang dimaksud baru masuk sekolah hingga saat ini hampir lulus, mereka tidak juga mendapatkan seragam yang dimaksud. Oleh sebab itu, para wali murid segera melaporkan kejadian ini ke Disdik Rejang Lebong, setelah sebelumnya mengadakan aksi di SMPN 1 SBI.(vai)