Rabu, April 24, 2024

Mantan Wakapolda Dilantik Jadi Kadis Hubkominfo

GUbernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, mengambil sumpah jabatan Kadishubkominfo Provinsi Bengkulu yang baru. Drs Misran Musa di Gedung Daerah, Sabtu (28/06/2014).
GUbernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, mengambil sumpah jabatan Kadishubkominfo Provinsi Bengkulu yang baru. Drs Misran Musa di Gedung Daerah, Sabtu (28/06/2014).

kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd, Sabtu (28/6/2014), sekitar pukul 16.01 WIB secara resmi melantik pejabat struktural Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Yakni, Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Hubkominfo) Provinsi Bengkulu, yang sebelumnya dijabat Drs. Eko Agusrianto dipercayakan kepada Drs. Misran Musa.

Sementara, Eko sendiri dipercaya menduduki jabatan fungsional umum di Sekretariat Daerah (Setdaprov) Bengkulu, menggantikan Drs. Misran Musa. Pelantikan itu sendiri berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu, bernomor 821.2.F.415 tertanggal 27 Juni 2014, tentang Pelantikan Pejabat Struktural Eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu, yang berlangsung di aula Gedung Daerah.

”Pelantikan mengacu pada pola pertimbangan yang obyektif serta penilaian secara proposional melalui Baperjakat. Selain itu, mutasi merupakan untuk menuhi kebutuhan posisi yang terbatas,” kata Junaidi, Sabtu (28/6/2014).

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM menjelaskan, jika Misran terhitung sejak awal April lalu statusnya yang bertugas di Mabes Polri sudah dialihkan ke BKN. Sejak itu, tambah dia, Misran menduduki fungsional umum di Setdaprov Bengkulu. Selain itu, jelas dia, Misran yang pangkat terakhirnya Kombes Pol sempat dipercaya menjadi Wakapolda Bengkulu, periode akhir tahun 2012 hingga akhir 2013 dan jabatan terakhir, Misran di Mabes sebagai Wasum Inspektorat Pengawasan Umum, Mabes Polri.

”Beliau sejak April sudah resmi pindah dari aparat kepolisian ke pegawai negeri sipil dari BKN dengan golongan IV C. Saat itu, dia (Misran,red) dipercaya menduduki fungsional umum di Setdaprov,” jelas Sumardi.

Sumardi menambahkan, untuk jabatan Plt. Kadis Hubkominfo, Budi Djatmiko sendiri, SK nya luntur dengan sendirinya atas jabatan sebagai plt. Selain itu, jelas dia, jabatan Plt Kadis Hubkominfo diserahkan sepenuhnya dengan Misran.

”Plt. Kadis Hubkominfo jabatannya kembali seperti semula, ke Sekretaris Dishubkominfo,” demikian Sumardi.(gie)

Related

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP dan PAN

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP...

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda Bersejarah

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda...