kupasbengkulu.com – Terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) periode 2012 – 2013, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dalam waktu dekat, bakal memanggil Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan dan Mantan Wali Kota, Ahmad Kanedi.
”Dalam waktu dekat ini, bukan mantan wali kota saja, wali kota sekarang akan kita panggil juga,” kata Kajari Bengkulu, Wito, Rabu (6/8/2014)
Namun, Wito menjelaskan, belum dapat memastikan pemanggilan mantan pejabat nomor satu di Kota Bengkulu dan pejabat nomor satu di Kota Bengkulu tersebut akan dipanggil.
”Kalau untuk pemanggilan kita belum bisa pastikan kapan. Soalnya kita harus menyesuaikan terlebih dahulu dengan kasus-kasus yang sedang kita tangani,”jelas Wito.
Selain itu, Wito menambahkan, dalam kasus tersebut belum dapat memastikan dugaan keterlibatan dalam dana Bansos tersebut.
”Kita lihat dulu nanti, kita belum mengarahkan ke sana. Kita gelar pekara dulu, baru setelah itu diumumkan siapa yang bertanggungjawab,” demikian Wito.(dex)