Beranda HUKUM DAN PERISTIWA Masa Pemeliharaan dan Perbaikan, Perkara Ini Dihentikan

Masa Pemeliharaan dan Perbaikan, Perkara Ini Dihentikan

Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Akhirnya, perkara dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pelapis tebing dan drainase di Desa Permu, jalan lintas Kepahiang – Batas Sumsel resmi dihentikan.

Dalam masa pemeliharaan dan telah dilakukan perbaikan, sebab Kejari Kepahiang menghentikan penyelidikan.

“Sudah selesai, itu (Bangunan,red) masih dalam masa pemeliharaan dan sudah diperbaiki,” kata Wargo usai acara pisah sambut Kajari Kepahiang pada Selasa (01/08/2017) lalu.

Meski demikian, disebutnya pengungkapan proyek pembangunan tersebut bisa saja dilakukan kembali. Itu jika ada temuan baru.

“Bisa saja, tapi jelas sudah diperiksa dan mereka sanggup memperbaiki karena itu masih dalam masa pemeliharaan,” ucapnya.(slo)

Exit mobile version