kupasbengkulu.com – Memasuki hari kedua masa tenang jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 mendatang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bengkulu menertibkan sejumlah alat peraga kampanye, seperti baliho, bendera, maupun spanduk yang masih terpasang di jalan-jalan.
Disebutkan Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Sugiarto, penertiban alat peraga kampanye ini sudah dilakukan sejak Minggu malam (06/07/2014) dan ditargetkan akan selesai malam ini, Senin (07/07/2014). Sebelumnya, jelang masa tenang Panwaslu Kota Bengkulu sudah memberikan peringatan berupa surat resmi kepada pelaksana kampanye untuk melakukan penertiban.
“Seluruh alat peraga kampanye ini kita tertibkan sehingga jangan ada lagi yang terpasang. Seluruh petugas menyebar ke setiap kecamatan untuk melakukan penertiban,” jelas Sugiarto.
“Sebelumnya Panwas sudah menyurati pihak pelaksana kampanye untuk melakukan penertiban. Sehingga apabila ini tidak dilaksanakan, Panwas yang akan menertibkan,” lanjutnya.
Disebutkan Sugiarto, dalam penertiban atribut kampanye ini pihaknya melibatkan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panwas lapangan yang jumlahnya sekitar 200 orang.
“Nanti malam setelah jadwal tarawih kita akan melanjutkan penertiban lagi. Sebagian alat peraga kampanye sepertinya sudah dibersihkan tim kampanye, seperti tadi malam kami juga bertemu dengan tim nomor urut 1 yang melakukan pembersihan. Mudah-mudahan tidak ada yang terlewatkan,” tandasnya. (val)