Jumat, April 19, 2024

Masuk HGU, Desa di Seluma Batal Terima Bantuan

Seluma, kupasbengkulu.com – Lantaran masuk dalam izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan PT Bara Indah Lestari (BIL) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT), Desa Sinar Pagi yang berada di Kecamatan Seluma Utara batal menerima kucuran anggaran dari Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi.

“Tahun lalu telah disetujui oleh kementerian anggaran Rp 5 miliar. Namun karena desa itu masuk HPT dan HGU PT BIL akhirnya gagal,” ujar anggota Komisi II DPRD Seluma, Yos Sudarso, Jumat(29/04/2016).

Dia mengatakan luas HGU PT BIL mencakup dua desa, yakni Lubuk Resam dan Sinar Pagi, yang luasnya 54 hektare dengan jumlah penduduk 265 KK.

“Lokasi desa sudah diingklafkan. Hanya saja jalan penghubung antara desa tidak bisa dibuka karena berstatus pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan. Tapi dana desa tetap dialokasikan di sana,” tandasnya. (sep)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...