Seluma, kupasbengkulu.com – Anggota DPRD Seluma Dapil I Yos Sudarso menyebutkan, kendala masih adanya sejumlah Desa di Seluma belum teraliri listrik salah satunya karena lokasi menuju desa masuk dalam kawasan hutan lindung. Seperti dikecamatan Seluma Utara Desa Sinar Pagi yang hingga saat ini masih memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
“Ada sekitar delapan desa di seluma belum teraliri listrik, kendalanya karena terletak dikawasan hutan lindung,” kata Yos belum lama ini.
Dia mengatakan, telah berkoordinasi dengan Bupati Seluma bahkan setelah dicek oleh petugas dari Kementerian PDT, hanya saja pihak PLN tidak memiliki wewenang sebab pemasangan kabel jaringan melintasi kawasan Hutan Lindung (HL) register 37 dan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
“Pihak PLN tidak bisa kalau terkendala hutan lindung, harus ada izin dari Kementerian,” jelasnya.
Delapan desa yang belum teraliri listrik diantaranya Desa Sinar Pagi Kecamatan Seluma Utara dan Desa Padang Capo Kecamatan Lubuk Sandi.(sep)