Kamis, Maret 28, 2024

Masyarakat Adat Minta Pemerintah Tak Terbitkan HGU PT. MSS

illustrasi
illustrasi

kupasbengkulu.com – Sejumlah perwakilan masyarakat adat Desa Lubuk Lagan, Kabupaten Seluma, meminta pemerintah agar tidak mengeluarkan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Mutiara Sawit Seluma (MSS) karena dinilai melanggar perjanjian dengan masyarakat di daerah tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua Adat Desa Lubuk Lagan, Djailani. Menurutnya perusahaan itu tidak memenuhi janjinya kepada warga Desa Lubuk Lagan, salah satunya akan memberikan lahan plasma.

“Sampai hari ini perjanjian lisan tersebut tidak ditepati. Padahal mereka pernah berjanji kepada masyarakat saat hendak membuka lahannya. Namun setelah beroperasi selama bertahun-tahun, perjanjian itu tidak dilaksanakan,” ujarnya, Rabu (23/03/2016).

Menurut Djailani, sebelumnya mereka juga telah mengadukan hal ini ke DPRD Kabupaten Seluma sebelum akhirnya memutuskan melaporkan ini juga ke DPRD Provinsi Bengkulu.

Diketahui, berdasarkan data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu, konflik masyarakat Seluma dengan PT. MSS dari pemberian izin lokasi oleh bupati Seluma Murman Efendi pada tahun 2008 lalu. Dengan nomor : 269 tahun 2008 tentang pemberian izin lokasi untuk keperluan perkebunan kelapa sawit. Izin tersebut terletak diantaranya di Desa Sungai petai, Lubul Lagan, Napalan, Kampai, Sukamerindu dengan luas lebih kurang sekitar 20 ribu hektare.

“Kita minta ini segera, karena mereka sudah berjanji sejak 2008. Berharap pemerintah tidak mengeluarkan HGU untuk perusahaan tersebut,” pungkasnya. (val)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...