kupasbengkulu.com – Bupati Bengkulu Selatan, Reskan E Awalludin beserta Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) Bengkulu Selatan, Sabtu (16/8/2014) menggelar deklarasi tolak Islamic State of Iraq dan Suriah (ISIS).
Penolakan tersebut ditandai dengan penandatanganan, surat pernyataan sikap dan antisipasi serta penolakan bahaya organisasi ISIS, yang juga melibatkan Tokoh Masyarakat (Tomas), Organisasi Masyarakat (Ormas) di Aula Mapolres Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muiz mengatakan, kewaspadaan masyarakat harus tetap ditingkatkan. Karena Bengkulu salah satu sasaran empuk penyebaran faham radikal ISIS. Selain itu, kata dia, Bengkulu sebagai daerah transit dan pengkaderan gerakan-gerakan yang bersifat kepentingan tertentu.
”Mari kita jaga kesatuan NKRI ini bersama-sama karena aliran ISIS ini adalah aliran sesat dan aliran yang dilarang,” tutup Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, sempat hadir Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis, Dandim Bengkulu Selatan, Rio Hendrawan A P, Kajari Bengkulu Selatan, Raswali Hermawan, Ketua MUI Bengkulu Selatan, Misrah, Kepala Kesbangpol, Sri Gusti, Pimpinan Muhammadiyah Bengkulu Selatan, Rohiddin, Kapolsek, seluruh Camat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pimpinan Ponpes Bengkulu Selatan.(tom)