Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Masyarakat Kecamatan Putri Hijau, Samidi, Minggu (08/03/2015), mengeluhkan buruknya akses jalan dari Putri Hijau-Ulok Kupai.
“Kami ingin jalan ini diperbaiki, karena perekonomian di lintasan jalan ini sangat baik,” kata mantan Kepala Desa Suka Makmur ini.
Dijelaskannya, untuk perbaikan jalan ini telah diusulkan ke pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu, namun hingga saat ini belum terealisasi.
“Melalui reses ini kami harap Bunda Yennita bisa menyampaikan aspirasi kami ini ke pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu, meskipun bukan bidang bunda di komisi,” harapnya.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Yennita Fitriani, mengakui memang persoalan jalan ini bukan wewenang komisi IV, tetapi di bawah kewenangan komisi III.
“Tapi saya akan tetap menyampaikannya ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, atau ke teman-teman yang ada di Komisi III, karena ada wakil dari Bengkulu Utara, yang duduk disana,” ungkapnya.
Lanjut dia, hendaknya persoalan perbaikan kerusakan jalan ini hendaknya disampaikan secara tertulis, dan nantinya akan melalui uji petik agar bisa direalisasi.
“Jangan sampai usulan ini nantinya hanya sekedar omong doang,” tutupnya.(coy)