kupasbengkulu.com – Sekitar 7.000 buruh yang tergabung di Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bengkulu, dipastikan tidak menggelar aksi demo maupun tuntutan terhadap pemerintah.
Dikatakan Ketua SPSI Provinsi Bengkulu, Aizan, SH, tidak adanya aksi di Bengkulu lantaran hubungan industrial antara buruh dan perusahaan di 10 kabupaten dan kota di Bengkulu masih kondusif. Hal ini ditandai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu telah sesuai standar. Selain itu, tingkat kesejahteraan buruh mayoritas telah mencukupi.
”May Day tahun ini, dari SPSI Bengkulu tidak ada menggelar aksi demo. Sebab, hubungan industrial perusahaan dan buruh sudah baik. Jadi, saya rasa tidak perlu lagi menggelar aksi demo,” kata Aizan, Rabu (30/4/2014) saat dihubungi via telepon genggamnya.
Untuk SPSI kabupaten/kota, lanjut dia, dirinya belum ada menerima laporan jika bakal menggelar aksi demo saat May Day. Meskipun demikian, dari SPSI kabupaten/kota tentunya akan tetap berkoordinasi jika menggelar aksi demo. Ia menjelaskan, pekerja dan buruh yang tergabung dalam SPSI Bengkulu, mulai dari pekerja tambang, SPTI, Pertanian, Pekerjaan Umum, Niaga dan Perbankan.
”Intinya, buruh di Bengkulu ini kalau belum butuh atau tidak ada tuntutan yang mendesak tidak akan menggelar aksi. Kalau ada masalah tuntutan buruh baru akan menggelar aksi tuntutan,” jelas dia.(gie)