Kepahiang, kupasbengkulu.com – Ada yang menarik dari Mega Proyek Jembatan Musi II di Kabupaten Kepahiang. Kabarnya, proyek yang telah menguras puluhan miliar APBD tersebut, realisasinya belum pernah tersentuh auditor.
Anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi, saat dikonfirmasi jurnalis, secara tidak langsung membenarkan hal tersebut. Dia mengaku pihaknya pernah mengusulkan agar proyek jembatan Musi II yang kembali dianggarkan sebesar Rp 20 miliar di APBD 2016 itu untuk diaudit. Namun hingga saat ini belum dilaksanakan.
“Kita pernah meminta agar proyek itu (Jembatan Musi II) diaudit. Tapi sampai saat ini belum terdengar kabarnya. Penyebabnya kita juga belum dapat memastikan,” ungkap Edwar.
Menurutnya, sudah sepantasnya proyek pembangunan jembatan itu diaudit. Ini mengingat pembangunan yang dimulai dari tahun 2011 lalu itu sudah menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah.
“Dianggaran dari tahun 2011 sebesar Rp 1 miliar. Kemudian tahun 2012 Rp 10,2 miliar. Dianggarkan kembali pada 2014 sebesar Rp 18,2 miliar, tahun 2015 Rp 30 miliar, dan tahun 2016 Rp 20 miliar,” jelas Edwar. (slo)