Jumat, Maret 29, 2024

Meminimalisir Korupsi, Pemda Gandeng Kejaksaan

Seluma, Kupasbengkulu.com- Untuk meminimalisir tinda pidana korupsi bagi PNS, Pemkab Seluma menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais, serta pembentukan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), agar setiap akan dimulainya kegiatan SKPD diminta untuk berkoordinasi.

“Seluruh SKPD harus bisa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti jaksa, mulai dari pelaksanaan perencanaan kegiatan,” jelas Bupati Seluma, Bundra Jaya dalam acara penandatanganan Mou pembentukan TP4D di Gedung Daerah Serasan Seijoan, pada Rabu (20/4/2016).

Menurut bupati, dengan dibentuknya TP4D ini, diharapkan akan menghindari PNS tersandung hukum, karena sebelum dimulainya kegiatan, SKPD berkoordinasi dengan TP4D.

“Ini penting, karena beberapa pekerjaan tahun lalu ada yang tersandung hukum,”ujarnya.

Diketahui, banyak PNS dilingkungan Pemkab Seluma tersandung hukum akibat pekerjaan fisik, terutama di Dinas Pekerjaan Umum Kabupten Seluma, sehingga harus menerima sanksi pidana dan diberhentikan dari PNS.
Penulis : sepriandi

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...