kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan, anggota DPRD mesti mengedepankan kepentingan umum bagi seorang dewan merupakan tugas pokok, karena dewan di lembaga atas dasar amanah masyarakat.
“Memperjuangkan harapan masyarakat adalah tugas pokok dewan sebagai wakil rakyat. Berjalannya suatu pembanguna disuatu daerah ada ditangan dewan. Artinya,pada
saat pengesahan anggarran hendaknya lebih mengkaji azas kepentingan masyarakat ketimbangan kepentingan golongan,”pinta Junaidi, Senin (8/9/2014), saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan tema Pengucapan Sumpah, janji DPRD masa jabatan 2014-2019.
Ia menambahkan, kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi yang lalu, mencerminkan tingkat kesadaran masyarakat untuk berdemokrasi dengan memilih pemimpin terbaik. Untuk itu jangan sia-siakan kepercayaan masyarakat. Setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya. Baik itu didunia maupun diakhirat. (jon)