Rabu, April 24, 2024

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan yang dilakukan lelaki berinisial PH, pada Jumat, (24/03) sore.

Jon Akmal datang ke Mapolresta Kota Bengkulu untuk memberikan keterangan atas laporan yang telah disampaikan 10 Maret 2023 lalu. Sedangkan M. Rozi membuat laporan atas dugaan penipuan yang sama-sama dilakukan oleh PH.

Jon Akmal yang merupakan warga Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati mengaku peristiwa penipuan yang dia alami terjadi saat menjalin kerjasama dengan PH untuk pembangunan ruko di kawasan Pasar Panorama.

Atas kesepakatan kerjasama itu, Jon Akmal kemudian menyerahkan uang senilai Rp240 juta kepada PH. Namun, proyek kerjasama pembangunan ruko tersebut fiktif alias tidak pernah ada.

“Janjinya kemaren mau ngasih bangunan pasar, dapat pembangunan pasar, pakai jaringan dia. Itulah dikasih 240 juta, tahu-tahu proyek itu tidak ada. Itu hanya iming-imingnya satu pintu ruko pinggir jalan,” kata Jon Akmal.

Semula Jon Akmal sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, hanya saja dirinya tidak mendapatkan itikad baik dari PH untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Ia hanya diberikan janji-janji pengembalian uang tersebut. Namun janji itu itu tidak pernah ditepati sehingga ia memilih melapor ke Mapolresta Kota Bengkulu pada 10 Maret 2023 lalu.

PH menurut keterangan Jon Akmal, merupakan suami dari salah seorang pejabat di Kota Bengkulu. Saat menyerahkan uang, kata Jon Akmal, juga dilakukan di rumah PH. Bahkan pejabat tersebut ada bersama PH.

“Istrinya itu adek saya, nenek kami dua beradik. Sebenarnya tidak mau sampai ke sini kalau dia (PH) itu mau menyelesaikan secara kekeluargaan,” sesal Jon Akmal.

Berbeda dengan Jon Akmal, M. Rozi merasa tertipu dengan orang yang sama (PH) hingga mengalami kerugian Rp30 juta. Ia dijanjikan lahan parkir namun, lahan parkir yang dijanjikan tak kunjung didapat. Ia akhirnya melaporkan PH ke Polresta Bengkulu pada Jumat, 23 Maret 2023.

Reporter: Iman SP Noya

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...