kupasbengkulu.com – Pengakuan pelaku diduga perampokan di Binduriang Barmawi (28) dan Rudi Hartono (36) setelah anggota TNI 041 Gamas menyerahkan ke Polda Bengkulu Senin (7/7/2014) bahwa mereka hanya disewa untuk mengawal.
“Tidak saya tidak berniat merampok. Kami diminta untuk mengawal mobil saja,” kata Barmawi, Selasa (8/7/2014).
Menurutnya, ia diupah Rp 20 ribu per mobil sekali lewat khusus mobil travel yang minta jasa pengawalannya. Dalam sehari ia bisa merup kocek hingga Rp 50 ribu.
“Ado yang minta ngawal saya kawal paling dibayar Rp 20 ribu per mobil,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Rudi mengatakan kalau dirinya juga bekerja sebagai pengawalan melintasi jalan Rejang Lebong-Lubuk Linggau tersebut. Namun pengawalannya khusus truk bermuatan dengan upah yang sama dengan Darmawi.
“Saya sering ngawal mobil truck, seperti mobil gas dan mobil truck yang ada isinya,” kata Rudi.
Dalam pengawalan mereka, para sopir yang melintasi jalan tersebut tidak akan dirampok komplotan perampok disana.
Namun pengakuan mereka hanya pembela diri, tak seperti hasil penyelidikan di lapangan. Keduanya ditangkap anggota korem karena telah melakukan perampokan dengan menghadang mobil travel yang berisika tiga orang. Dari barang bukti ditemukan 1 unit Laptop, uang senilai Rp 2 juta, dan barang-barang yang lainnya.
“Setelah kedua pelaku diserahkan oleh Korem 041 Gamas, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus perampokan tersebut,” saat dikonfirmasi Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Dadan MH melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H Mulyadi.(dex)