Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Belasan pemuda yang berasal dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bengkulu (BEM UNIB), menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, guna menyampaikan pendapatnya mengenai keberadaan Walikota Bengkulu Helmi Hasan, sekaligus tersangka dugaan korupsi dana bansos tahun Anggaran 2012 dan 2013, Rabu (13/5/2015).
Lantaran Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, tengah melakukan dinas luar kota, belasan pemuda tersebut disambut Kasi Intelijen, Darma Natal beserta Kasi Pidsus M. Hanif, serta Kasi Pidum Batman Wasil serta staf Intelijen Citra.
Bertempat di ruangan Aula Kejari Bengkulu, Jusrian Saubara Alfaranda selaku koordinator, mengatakan, bahwa kedatangan mereka untuk mendesak Kejari Bengkulu segera mencari Walikota Bengkulu Helmi Hasan, secara sungguh-sungguh, serta menuntut Kejari menetapkan tersangka dugaan korupsi dana bansos tersebut sebagai DPO.
“Kita hearing ke Kejari meminta kejari untuk mencari Helmi Hasan secara sungguh-sungguh, yang kedua kalau misalnya Helmi Hasan tidak ketemu ya ditetapkan saja sebagai DPO,” kata Jusrian.
Sementara itu, Kasi Intelijen Datma Natal merespon dengan menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan semua tindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Semua yang kita lakukan telah sesuai dan harus sesuai prosedur yang ada,” kata Darma.(bii)