Kamis, Maret 28, 2024

Perkara Ichwan Yunus Terancam Sidang In Absentia

Kepala Kejakaan Negeri Kabupaten Mukomuko
Kepala Kejakaan Negeri Kabupaten Mukomuko

Kota Bengkulu,kupasbengkulu.com – Mantan Bupati Kabupaten Mukomuko Ichwan Yunus yang menghilang pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Muko – Muko dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos, terancam akan melalui proses sidang in absentia.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko Agus Irawan, menurutnya jika sidang in absentia ini dikarenakan ichwan yunus hingga saat ini belum diketahui keberadaannya, untuk itu pihaknya menekankan agar Ichwan Yunus dapat bersikap kooperatif dalam perkara ini.

“Selama dia belum menyelesaikan kita akan terus mencarinya,namun pencarian kita akan ada batas batas waktu dan jika waktu itu sudah habis terpaksa kita jalankan sidang in absentia,”kata Agus.

Meski demikian Agus tetap berharap Ichwan Yunus untuk dapat menghormati proses hukum yang berlaku, dan dapat mengikuti persidangan nantinya, untuk itu ia menginginkan agar nanti saat jadwal persidangan terhadap mantan bupati Mukomuko yang sempat menjabat selama dua periode ini dapat hadir untuk menjalani proses persidangan.

“Kita upayakan dia menyerahkan diri dan itu tidak akan ada sidang in absentia,”tandas Agus.

Untuk diketahui sebelumnya mantan bupati Mukomuko yang sempat menjabat selama dua periode pada 2005-2010 dan 2010-2015 itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan anggaran bantuan keuangan khusus sesuai kebijakan bupati pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko tahun 2012, dengan nominal Rp400 juta. Serta saat ini pihak Kejari Mukomuko juga sudah menyatakan statusnya masuk dalam  Daftar Pencarian Orang (DPO).(nvd)

Related

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta Maaf

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta...

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Jika Ini Terjadi

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...