Kamis, Maret 28, 2024

Mengurangi Efek Gas Rumah Kaca, PT. SIL Terapkan “Zero Waste”

PT. SIL
Pimpinan. PT.SIL, Hendro Prasetyo

kupasbengkulu.com – Pimpinan. PT. Sandabi Indah Lestari (SIL), Hendro Prasetyo mengatakan, dalam Pengolahan Kelapa Sawit (PKS), pabrik Cruide Palm Oil (CPO) PT. SIL menggunakan konsep Zero Waste atau tidak menghasilkan limbah buangan dari produksinya.

Hal tersebut, lanjut dia, sesuai Kyo-Protokol yang merupakan mekanisme pembangunan bersih CDM (Clean Development Mechanisme) proyek karbon. Tujuannya, terang dia, untuk mengurangi efek gas rumah kaca ata pemanasan global.

”Pabrik kita mengolah limbah. Mulai dari limbah padat maupun limbah cair,” kata Hendro, Selasa (26/8/2014) saat ditemui kupasbengkulu.com.

Ia menjelaskan, untuk limbah padat, seperti cangkang kelapa sawit dijual. Namun, untuk Cangkang Kosong (Cakos), dari perusahaan memanfaatkannya menjadi pupuk kompos untuk kebun di industri. Sementara, jelas dia, limbah cair yang ada di perusahaan dimanfaatkan sebagai aktivator pembuatan kompos pupuk kebun kelapa sawit.

”Jadi konsepnya hasil dari kebun kita fungsikan kembali ke kebun. Sehingga bisa dikatakan industri kita tidak memiliki limbah,” jelas Hendro.

Ia menambahkan, PT. SIL merupakan perusahan yang bergerak dibidang perkebunan, kelapa sawit dan industri, di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Pabrik CPO yang dimiliki dengan kapasitas 45 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam, sedangkan per bulan dapat menghasilkan 4.500 ton CPO dalam standar sesuai.

Untuk diketahui, Zero Waste adalah mulai dari produksi sampai berakhirnya suatu proses produksi dapat dihindari terjadi, produksi sampah atau diminimalisir terjadi sampah.

Konsep Zero Waste ini menerapkan prinsip 3 R (Reduce, Reuse, Recycle), serta prinsip pengolahan sedekat mungkin dengan sumber sampah dengan maksud untuk mengurangi beban pengangkutan (Transport Cost).

Penerapan Zero Waste sendiri merupakan intruksi dari kementrian pertanian beberapa tahun lalu, agar industri PKS menerapkan pola Zero Waste. Dengan begitu Limbah Industri Kelapa sawit skala besar, yang memiliki kapasitas olah lebih dari 30 ton Tandang Buah Segar (TBS) per jam dapat dimanfaatkan, serta tidak menjadi produk buangan yang merusak lingkungan.(ae3)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

8 Keunggulan Menggunakan Aplikasi Zoom Cloud Meeting

Semenjak pandemi beberapa tahun yang lalu, aktivitas seperti sekolah,...