Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Mohammad Nasir, mengatakan, dirinya ingin menghapuskan ‘dikotomi’ (pembagian atas dua kelompok yang saling bertentangan_red) antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Salah satu yang akan dilakukan yakni memberlakukan kebijakan tentang sistem rasio atau persentasi tenaga pengajar di PTN maupun PTS.
“Selama ini sepertinya ada perbedaan antara PTN dengan PTS. Terkait dosen saja misalnya, tenaga pengajar yang sudah pensiun banyak bekerja di PTS, sedangkan dosen yang masih muda bekerja di PTN, padahal secara fisik dan kemampuan masih mampu untuk mengajar di keduanya. Kita ingin persentasenya sama,” ujar Nasir saat melakukan kunjungan ke Universitas Bengkulu (Unib), Sabtu (21/03/2015).
“Kemudian masalah akreditasi, secara transparan diperlakukan mekanisme yang sama. Bahkan sudah banyak PTS yang akreditasnya A, di atas akreditasi PTN yang masih banyak juga di posisi B bahkan C. Jangan sampai ada perbedaan antara PTN dan PTS,” lanjutnya.
Nasir juga mengatakan, saat ini Unib yang masih berstatus Badan Layanan Umum (BLU) dapat meningkatkan statusnya menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), asalkan memenuhi syarat setidaknya 80 persen dari jumlah fakultas yang ada di Unib, memiliki akreditas A dan sistem keuangan dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Apalagi dari jumlah 733 tenaga pengajar, baru 25 persen yang menyandang gelar doktor/ Ph.D, sehingga jumlah ini pun harus mendapat perhatian khusus untuk ditingkatkan pula karena menurutnya banyak universitas yang tidak mampu bersaing di kelas dunia karena tidak ada fleksibilitas dalam perguruan tinggi tersebut.
“Kita memiliki komitmen yang kuat dan membangun integritas demi mewujudkan lembaga universitas yang baik. Untuk meningkatkan akreditas Unib menjadi A, setiap tahun harus dilakukan evaluasi dan perbaikan. Untuk para dosen dalam pencarian beasiswa, kita lihat apa permasalahannya agar bisa ditindaklanjuti ke jenjang lebih tinggi. Apalagi untuk fakultas yang akreditasnya sudah A harus didorong ke tahap internasional,” demikian Nasir.(val)