Rabu, Juli 9, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULUMinggu Depan, Dewan Provinsi Nikmati Gaji Pertama Rp 17, 3 Juta

Minggu Depan, Dewan Provinsi Nikmati Gaji Pertama Rp 17, 3 Juta

Ilustrasi : Istimewa
Ilustrasi : Istimewa

kupasbengkulu.com – 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2014 hingga 2019, segera menikmati gaji pertama sejak dilantik Senin (1/09/2014).

Untuk jumlah gaji yang diterima anggota dewan nantinya diperkirakan mencapai, Rp 17,3 juta. Dengan rincian gaji pokok Rp 6,3 juta, tunjangan perumahan Rp 5 juta, tunjangan komunikasi Rp 6 juta.

Kabag Keuangan Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu Mukhlis mengatakan, gaji pertama untuk ke 45 anggota dewan baru sementara ini masih sama, tidak ada perbedaan antara ketua dan anggota. Karena Surat Keputusan (SK) anggota dewan masih bersifat sementara.

“Gaji 45 anggota dewan baru masih dalam tahap proses pengajuan ke Biro Keuangan,” kata Mukhlis, Selasa (2/9/2014).

Mukhlis menambahkan, Tunjangan Komunikasi (TKI) ditetapkan sesuai dengan refresentasi Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). Besaran TKI, lanjut dia, tergantung dari KKD masing-masing daerah. Apabila KKD meningkat maka TKI 45 anggota dewan juga bertambah.

“Mungkin minggu depan anggota dewan sudah gajian, karena sudah diajukan dan secepatnya akan dibagikan,” demikian Mukhlis.(yee)