Rabu, April 24, 2024

Minggu Depan, Dewan Provinsi Nikmati Gaji Pertama Rp 17, 3 Juta

Ilustrasi : Istimewa
Ilustrasi : Istimewa

kupasbengkulu.com – 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2014 hingga 2019, segera menikmati gaji pertama sejak dilantik Senin (1/09/2014).

Untuk jumlah gaji yang diterima anggota dewan nantinya diperkirakan mencapai, Rp 17,3 juta. Dengan rincian gaji pokok Rp 6,3 juta, tunjangan perumahan Rp 5 juta, tunjangan komunikasi Rp 6 juta.

Kabag Keuangan Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu Mukhlis mengatakan, gaji pertama untuk ke 45 anggota dewan baru sementara ini masih sama, tidak ada perbedaan antara ketua dan anggota. Karena Surat Keputusan (SK) anggota dewan masih bersifat sementara.

“Gaji 45 anggota dewan baru masih dalam tahap proses pengajuan ke Biro Keuangan,” kata Mukhlis, Selasa (2/9/2014).

Mukhlis menambahkan, Tunjangan Komunikasi (TKI) ditetapkan sesuai dengan refresentasi Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). Besaran TKI, lanjut dia, tergantung dari KKD masing-masing daerah. Apabila KKD meningkat maka TKI 45 anggota dewan juga bertambah.

“Mungkin minggu depan anggota dewan sudah gajian, karena sudah diajukan dan secepatnya akan dibagikan,” demikian Mukhlis.(yee)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...