Jumat, Maret 29, 2024

Mobil Dinas Pemda Mukomuko Boleh Dibawa Mudik

yafkani, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko.
yafkani, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko.

 

kupasbengkulu.com – Hari raya Idul Fitri semakin dekat. Pulang kampung atau mudik sudah menjadi tradisi turun temurun. Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko memperbolehkan kendaraan dinas dibawa pulang kampung.

“Kendaraan dinas silakan dibawa, dengan catatan harus lapor dulu. Dan jangan disalahgunakan. Jangan pula diganti plat hitam,” ujar Syafkani, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko.

Lanjutnya, beberapa pejabat sudah melapor dan izin untuk menggunakan kendaraan dinas dibawa mudik.

“Yang jelas harus melapor, izin dulu. Harus jelas mobilnya mau dibawa kemana dan untuk apa. Bagi yang tidak melapor, nantinya akan diberi peringatan,” pungkasnya.(cr2)

Related

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko,...

Larangan Aktivitas TPA di PT. DDP Matikan BUMDes Unit Pengolahan Sampah

Kupas News, Mukomuko - Sejumlah warga di Ipuh menyatakan...

Kaum Dhuafa dan Anak Yatim di Mukomuko Terima Santunan dari Bupati Sapuan

Bupati Mukomuko Sapuan saat memberikan sambutan di hadapan puluhan...

Sinergitas Pemilu 2024, KPU Teken Kerjasama dengan Polres Mukomuko

Kupas News, Mukomuko – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten...

Bid Propam Sosialisasikan Pembinaan Etika Polri di Polres Mukomuko 

Kupas News, Mukomuko - Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda...