Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com– Mobil Dinas Toyota Land Cruser (LC) yang dipakai mantan Bupati Bengkulu Selatan, H Reskan Efendi Awaludin, kini sudah dikembalikan, dengan keadaaan lengkap tanpa kekurangan, pada Kamis (28/04/2016).
Hanya saja, nomor plat Mobnas tersebut sudah diganti plat merah dengan BD 1270 BY. Pengembalian itu atas intruksi Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud beberapa bulan lalu. Setiap yang menggunakan Mobnas, tanpa terkecuali dikumpulkan. Karena akan dilakukan pendataan.
Mobnas mantan bupati itu dijemput langsung oleh anggota Polres Bengkulu Selatan di Kemayoran Jakarta Pusat. Mobnas tampak terparkir dihalaman Pemdakab Bengkulu Selatan, hari Kamis, pukul 13.30 WIB.
Bupati Dirwan Mahmud mengatakan, Mobnas mantan bupati itu belum akan dilelang. Mobnas akan digunakan untuk para tamu berkunjung ke kabupaten Bengkulu Selatan, Karena tamu harus diistimewakan.
Dikatakan Bupati Dirwan, kurun waktu dua hari kedepan, semua Mobnas yang terparkir dihalaman lingkungan Pemdakab akan dikembalikan pada pemegangnya. Pengembalian itu sesuai dengan peruntukannya, Karena Mobnas sudah didata oleh petugas aset.
Pendataan yang dilakukan sudah jelas. Oleh sebab itu, akan diberikan pada pemegangnya. Kalau Mobnas yang masih belum jelas peruntukannya, belum dikembalikan lagi.
“Untuk Mobnas yang akan diberikan pada masyarakat, seperti mobil ambulance, belum dibagikan. Kalau sudah tibanya nanti, tetap diberikan pada masyarakat,” ujarnya.(ade)