Jumat, April 26, 2024

Mobnas Wajib Bayar KIR

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Mobil dinas (Mobnas) juga dikenakan wajib diuji kelayakan berkendara aatu disebut dengan KIR. Namun kebanyakan dari pemerintah belum banyak menerapkan uji kelayakan uji kendaraan Mobil Dinas, banyak dari Mobnas tersebut tak diberi tanda KIR.

Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kota Bengkulu melalui Kabid Kepala Unit Pengelolahan Tekhnik Daerah (UPTD) Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu Tarmizi, mengajak semua pemakai mobnas dan pengusaha angkutan Kota Bengkulu untuk melakukan mengurus Kir selama enam bulan sekali.

Menurutnya, mengacu kepada UU Nomor 22 tahun 2009 pasal 48 ayat 1 bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan termasuk angkutan orang maupun barang harus memenuhi teknis dan layak jalan.

“Sehubungan itu dengan setiap kendaraan angkutan barang termasuk Mobil Dinas dan orang yang beroperasi di Kota Bengkulu wajib melaksanakan pengujian kendaraan ke UPT Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) di Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu,” kata Tarmizi.

Dia menyebutkan, adapun yang wajib melakukan pemeriksaan dan pengujian kendaraan itu bermotor itu meliputi kendaraan yaitu kendaraan pick- up, puck- up double cabin, bus, truk/dum truck atau mobil angkutan. Sedangkan untuk kendaraan ambulan, PBK, Polri dan TNI yang belum diatur dalam UU No 22/2009.

Pada pembayaran Monas tersebut sama halnya dengan mobil angkutan lainnya. Dimana Pemerintah Kota Wajib dengan segera memperpanjang uji kelayakan berkendara karena menyangkut keselamatan berkendara.

Seperti kendaraan yang berat beban mencapai 5,5 ton pembayaran mencapai Rp 87 ribu. Lalu pada kendaraan yang berat beban mencapai 5,5 ton hinga 14 ton pemilik kendaran wajib membayar hingga Rp 97 ribu. Terakhir, pada kendaraan yang bermuatan mencapai 14 ton keatas, pemilik kendaraan harus membayar pembuatan kir mencapai Rp 107 ribu.(dex)

Related

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...