Bengkulu, kupasbengkulu.com – Sial menimpa Mutiara Ketaren (44) Warga Desa Air Putih Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, pasalnya ia kehilangan barang-barang berharga senilai Rp 43 Juta miliknya ketika berada di dalam sebuah angkot yang ditumpanginya dari Jalan Soeprapto menuju Terminal Panorama pada Jumat (03/04/2015) kisaran pukul 12.30 WIB.
Modus pelaku terbilang unik, bermula saat Mutiara hendak menuju Terminal Panorama dengan menumpangi sebuah mobil angkot warna hijau seri B1, ketika berada dalam angkot tersebut Mutiara bertemu dengan seorang penumpang yang berpura-pura batuk berat kemudian menyarankan agar Mutiara pindah tempat duduk agar tidak tertular batuk tersebut.
Kemudian pelaku kembali meminta Mutiara untuk berpindah menaiki angkot lain dengan dalih supaya Mutiara merasa lebih nyaman tanpa tertular batuk yang Ia derita.
Tanpa rasa curiga, korban pun menuruti permintaan pelaku dengan turun dari angkot yang telah ditumpangi sebelumnya dan menumpangi angkot yang lain, korban baru menyadari bahwa tas yang berisi barang-barang berharga miliknya masih berada di dalam angkot yang ditumpangi sebelumnya.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu buah kalung emas seberat 7gr, sepasang anting berlian, cek giro senilai Rp 26 Juta serta uang tunai sebesar Rp 1,1 Juta hingga di akumulasikan kerugian mencapai Rp 43 Juta.
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ya, laporan sudah kita terima, akan kita tindaklanjuti,” Kata Ardian (bii)