kupasbengkulu.com – Seorang pemuda berinisial DI terpaksa dilaporkan karena mencabuli pelajar dibawah umur bernisial NS (14) warga Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu di kosan rekan pelaku di Lingkar Barat Kota Bengkulu pada Februari 2014.
Kejadian ini baru diketahui ibunya J setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Sehingga kasus ini dilaporkan ke Mapolda Bengkulu.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H Mulyadi membenarkan adanya laporan dengan LP – B / 702 / VII / 2014 / SPKT POLDA BENGKULU.
“Ya laporan sudah kita terima dan segera kita tindaklanjuti kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut,” kata H Mulyadi.
Dalam laporan Ibu korban J menceritakan kronologis kejadian, pada malam Minggu sekira pukul 21.00 WIB korban dijemput pelaku untuk mengajak korban jalan-jalan. Namun kenyataannya setelah anak korban melaporkan tindakan bejat pelaku, bahwa ia telah dibujuk untuk bersetubuh dengan pelaku.
Atas dasar ini ibu korban meminta bantuan polisi untuk segera menangani kasus yang menimpa anak perempuannya tersebut.
“Saat ini anggota kita sedang melakukan penyelidikan dan mencari jejak pelaku,” ujar H Mulyadi.(dex)