kupasbengkulu.com – Untuk mengurangi tindak kriminalitas pencurian lebaran tahun ini. Polres Bengkulu Utara membuka jasa penitipan barang berharga bagi masyarakat yang pulang kampung atau mudik lebaran. Pasalnya, terjadinya tindak kriminalitas karena ada peluang dan kesempatan, karena banyak rumah yang ditinggal kosong penghuninya selama mudik.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi,SH kepada kupasbengkulu.com mengatakan, langkah yang dilakukan tersebut untuk mengurangi tingkat kerugian yang dialami oleh masyarakat pada saat rumah dalam keadaan kosong disatroni pencuri. Hindari menyimpan barang berharga di dalam rumah serta meninggalkan kendaraan. Titiplah barang berharga itu pada tempat yang aman.
“Kita membuka jasa penitipan barang berharga, seperti perhiasan dan kendaraan. Baik itu roda dua maupun roda empat,” kata Kapolres.(jon)