Rabu, Juli 2, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAMundur dari Polri, Seorang Polisi Berniat Jadi Politisi

Mundur dari Polri, Seorang Polisi Berniat Jadi Politisi

Brigpol Aritonang menunjukkan surat pengunduran diri yang telah disampaikannya pada konfrensi pers, Kamis (30/01/2014).
Brigpol Aritonang menunjukkan surat pengunduran diri yang telah disampaikannya pada konfrensi pers, Kamis (30/01/2014).

kupasbengkulu.com- Masing ingat Brigpol Kumala Tua Aritonang? Anggota Jajaran Direktorat Narkoba Polda Bengkulu yang mengaku diperas oknum Perwira Menengah (Pamen) berinisial LG jajaran Polda Bengkulu senilai Rp 20 miliar. Secara mengejutkan, Kamis (30/01/2014), mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepolisian, dan berniat mengikuti jejak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi menjadi politisi.

“Surat pengunduran diri sudah sampaikan, Rabu (29/1/2014), tinggal menunggu proses saja,” ujarnya.

Selain berniat menjadi politisi, dirinya juga akan menekuni usaha yang digelutinya bersama isteri sejak beberapa tahun yang lalu.

“Saya bukan tidak mencintai Polri, saya besar dari insititusi Polri sejak 11 tahun lalu, namun saya harus memutuskan pilihan saat ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Pamen Polisi berinisial, LG, yang dilaporkan Brigpol Kumala Tua Aritonang melakukan pemerasan, mengatakan bahwa perbuatan ini telah mencemarkan nama baiknya.

“Tidak benar tuduhan tersebut. Dia itu ada bisnis dengan teman saya salah seorang pengusaha Surabaya, sampai sekarang utang dia tidak dilunasi, sementara saya malu dengan teman saya dari Surabaya itu. Mengenai jumlahnya berapa saya tidak tahu pasti, saya hanya memperkenalkan dia dengan kenalan saya itu,” bela LG saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Dadan, mengatakan kedua belah pihak akan dimintakan keterangan terkait pelaporan dugaan pemerasaan ini.

“Kita ingin mengetahui kebenarannya, makanya keduanya sudah kita periksa. Mengenai siapa yang bersalah akan mengumpulkan keterangan saksi-saksi lainnya,” ujar Dadan.(kps)